HUBUNGI KAMI
081373896494
CHAT KAMI
+62-81373896494
Untuk Jual? Untuk Sewa?

Syarat & Ketentuan Jual Properti di Gustri Land Lampung

Berikut Beberapa Syarat dan Ketentuan Jual/Sewa Properti di Gustri Land Lampung :
Syarat :
1. Properti Berupa TANAH, RUMAH, RUKO, KANTOR, GUDANG, PERUMAHAN, dll
2. Harga Properti setidaknya diatas 1 Milyar
3. Lokasi Properti Memiliki Akses Jalan Umum/ Pribadi yang dapat dilewati Kendaraan Roda 4.
4. Properti Tidak di Bawah Jaringan SUTTET
5. Properti Tidak Berada di Pinggir Sungai Besar
6. Properti Tidak Berbatasan dengan Makam
7. Properti Tidak dalam Keadaan Sengketa

Ketentuan :
1. Kontrak Pemasaran Eksklusif Listing ( 1 Pintu ) Min Kontrak 4 Bulan
2. Teratasnama Pada Kontrak Wajib sama dengan teratasnama pada Surat SHM / SHGB, Jika berbeda wajib ada Surat Kuasa dari yang teratasnama dengan SMH/SHGB, Kecuali Perumahan
3. Tidak Menerima Pemasaran, Jika Surat SHM / SHGB yang teratasnama Sudah Meninggal Dunia.
4. Melampirkan Foto Copy KTP Pemilik dan Foto Copy Surat Tanah, Foto Copy IMB, Foto Copy PBB Objek Penjualan/Sewa.
5. Komisi Penjualan 3%
6. Komisi Sewa 7%
7. Komisi Tambahan 0.5% Jika Pengurusan Surat – surat sampai ke BPN dan NOTARIS.
8. Komisi Wajib diberikan 100% Setelah Masuk Pembayaran Minimal 30% dari Penjual atau Penyewa.
9. Penjual Menjamin Properti Bebas Sengketa.
10. Penjual Siap Bertanggung Jawab 100% dan Membebaskan Agen Properti dari Segala Permasalahan yang Timbul Akibat Penjualan ini dikemudian hari.

Penjual Perlu Memahani Kewajibannya Sebagai Penjual Setelah Propertinya Terjual Dikemudian Hari. Sebelum Kerjasam Terjalin dengan Agen Properti Adapun Kewajiban Penjual Diantaranya :
1. Membayar Komisi Agen Properti
2. Membayar Pajak PPh
3. Membayar PBB Terhutang (Jika ada)
4. Membayar Segala Biaya Langganan (Listrik, Internet, PAM dll) pada bulan – bulan sebelum terjadinya transaksi Jual Beli.
5. Membayar Biaya Notaris.

Catatan :
Untuk Properti yang Suratnya Masih Dalam Jaminan Hutang atau Jaminan Bank, Maka Perlu Dibuatkan Perjanjian Tambahan.

KLIK DISNI, UNTUK MELIHAT CONTOH DRAF PERJANJIAN JASA PEMASARAN (PJP)

Jika Anda SETUJU dengan Syarat dan Ketentuan Kami, Anda dapat Langsung Menghubungi Admin Kami di Hallaman Kontak Kami KLIK DISINI

Views: 8